Nama :
Santi Aprilia Wati
Nim :
11901271
Kelas :
PAI 4E
4
Kompetensi
Guru Profesional
Guru adalah salah satu unsur
penting yang harus ada sesudah siswa. Apabila seorang guru tidak punya sikap
profesional maka murid yang di didik akan sulit untuk tumbuh dan berkembang
dengan baik. Hal ini karena guru adalah salah satu tumpuan bagi negara dalam
hal pendidikan. Dengan adanya guru yang profesional dan berkualitas maka akan
mampu mencetak anak bangsa yang berkualitas pula. Kunci yang harus dimiliki
oleh setiap pengajar adalah kompetensi. Kompetensi adalah seperangkat ilmu
serta ketrampilan mengajar guru di dalam menjalankan tugas profesionalnya
sebagai seorang guru sehingga tujuan dari pendidikan bisa dicapai dengan baik.
a.
Pengertian
Kompetensi Guru
Menurut
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
menyatakan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan
perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam
melaksanakan tugas keprofesionalan. Menurut Finch & Crunkilton, (1992:
220) Menyatakan “Kompetencies are those taks,
skills, attitudes, values, and appreciation thet are deemed critical to
successful employment”. Pernyataan ini mengandung makna bahwa
kompetensi meliputi tugas, keterampilan, sikap, nilai, apresiasi diberikan
dalam rangka keberhasilan hidup/penghasilan hidup.
Hal
tersebut dapat diartikan bahwa kompetensi merupakan perpaduan antara
pengetahuan, kemampuan, dan penerapan dalam melaksanakan tugas di lapangan
kerja. Kompetensi guru terkait dengan kewenangan melaksanakan tugasnya,
dalam hal ini dalam menggunakan bidang studi sebagai bahan pembelajaran yang
berperan sebagai alat pendidikan, dan kompetensi pedagogis yang berkaitan
dengan fungsi guru dalam memperhatikan perilaku peserta didik belajar (Djohar, 2006 : 130).
b.
4
Kompetensi Guru
1.
Kompetensi
Pedagogik
Kompetensi pedagogik yaitu
kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan karakteristik siswa
dilihat dari berbagai aspek seperti moral, emosional, dan intelektual. Hal
tersebut berimplikasi bahwa seorang guru harus mampu menguasai teori belajar
dan prinsip-prinsip belajar, karena siswa memiliki karakter, sifat, dan
interest yang berbeda. Berkenaan dengan pelaksanaan kurikulum, seorang guru
harus mampu mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan masing-masing dan
disesuaikan dengan kebutuhan lokal. Guru harus mampu mengoptimalkan potensi
peserta didik untuk mengaktualisasikan kemampuannya di kelas, dan harus mampu
melakukan kegiatan penilaian terhadap kegiatan pembelajaran yang telah
dilakukan.
Pedagogik berasal dari
bahasa Yunani yakni paedos yang artinya anak laki-laki, dan agogos yang artinya mengantar, membimbing. Jadi pedagogik
secara harfiah membantu anak laki-laki zaman Yunani Kuno yang pekerjaannya
mengantarkan anak majikannya pergi ke sekolah (Uyoh Sadullah ). Menurut
Prof. Dr. J. Hoogeveld (Belanda), pedagogik ialah ilmu yang mempelajari masalah
membimbing anak kearah tujuan tertentu, yaitu supaya kelak ia mampu secara
mandiri menyelesaikan tugas hidupnya.
2.
Kompetensi
Kepribadian
Kompetensi kepribadian
adalah kompetensi yang berkaitan dengan tingkah laku pribadi guru itu sendiri
yang kelak harus memiliki nilai-nilai luhur sehingga terpantul dalam perilaku
sehari-hari. Ha ini dengan sendirinya berkaitan erat dengan falsafah hidup yang
mengharapkan guru menjadi model manusia yang memiliki nilai-nilai luhur. Di
Indonesia sikap pribadi yang dijiwai oleh filsafat Pancasila yang mengagungkan
budaya bangsanya yang rela berkorban bagi kelestarian bangsa dan negaranya
termasuk dalam kompetensi kepribadian guru. Dengan demikian pemahaman terhadap
kompetensi kepribadian guru harus dimaknai sebagai suatu wujud sosok manusia
yang utuh.
3.
Kompetensi
Profesional
Kompetensi Profesional Guru
Adalah kemampuan yang harus dimiliki guru dalam perencanaan dan pelaksanaan
proses pembelajaran. Guru mempunyai tugas untuk mengarahkan kegiatan belajar
siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran, untuk itu guru dituntut mampu
menyampaikan bahan pelajaran. Guru harus selalu meng-update, dan menguasai
materi pelajaran yang disajikan. Persiapan diri tentang materi diusahakan
dengan jalan mencari informasi melalui berbagai sumber seperti membaca
buku-buku terbaru, mengakses dari internet, selalu mengikuti perkembangan dan
kemajuan terakhir tentang materi yang disajikan.
4.
Kompetensi
Sosial
Kompetensi sosial merupakan
kemampuan guru untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja di lingkungan
sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru. Peran yang dibawa guru
dalam masyarakat berbeda dengan profesi lain. Oleh karena itu, perhatian yang
diberikan masyarakat terhadap guru pun berbeda dan ada kekhususan terutama
adanya tuntutan untuk menjadi pelopor pembangunan di daerah tempat guru
tinggal. Beberapa kompetensi sosial yang perlu dimiliki guru antara lain;
terampil berkomunikasi, bersikap simpatik, dapat bekerja sama dengan Dewan
Pendidikan/Komite Sekolah, pandai bergaul dengan kawan sekerja dan mitra
pendidikan, dan memahami dunia sekitarnya (lingkungan).
Sumber:
http://staffnew.uny.ac.id/upload/132296045/pendidikan/4-std-kompts-guru.pdf
http://digilib.uinsby.ac.id/16364/1/Bab%202.pdf
Komentar
Posting Komentar